Hari Santri Nasional Jatuh Pada Tanggal 22 Oktober -
Kapan hari Santri Nasional ? Hari Santri Nasional Diperingati Setiap
Tanggal Berapa ? Kini pertanyaan tersebut sudah bisa terjawab dengan
jelas. Bapak Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Hari Santri
Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober. Berikut ini Informasi terkait
penetapan Hari Santri Nasional.
Nusron
Wahid, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor atau sering disebut dengan GP
Ansor mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan
tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Meskipun bukan jatuh
pada tanggal 1 Muharram GP Ansor tetap menyambut positif keputusan
Presiden Jokowi tersebut.
"Ini bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masyarakat santri. Dengan ditetapkannya hari santri, berarti eksistensi santri diakui di Indonesia," ujar Nusron, Rabu (14/10/2015).
Penetapan
Hari Santri 22 Oktober tersebut juga bertepatan dengan hari Resolusi
Jihad yakni keluarnya fatwa Hadratusyeikh Hasyim Asy'ari, Roisul Akbar
NU pada saat itu yang juga kakek Gus Dur. "Saat itu, tanggal 22 Oktober
1945 Mbah Hasyim dan ulama NU fatwa bahwa santri dan umat Islam wajib
hukumnya untuk mengusir penjajah dari Bumi Nusantara," tukasnya.
Lalu Apa Makna Hari Santri ? Bagaimana Sejarah Hari Santri Nasional ? - Dalam konteks sekarang ini, menurut Nusron makna dari hari santri adalah melanjutkan jihad melawan kemiskinan dan berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa indonesia.
Lalu Apa Makna Hari Santri ? Bagaimana Sejarah Hari Santri Nasional ? - Dalam konteks sekarang ini, menurut Nusron makna dari hari santri adalah melanjutkan jihad melawan kemiskinan dan berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa indonesia.
Demikian Informasi "Hari Santri Nasional 22 Oktober - Presiden Jokowi Tepati Janji Tetapkan Hari Santri" Semoga Bermanfaat.
EmoticonEmoticon